Geledah Kamar Warga binaan,  Kalapas  Bengkalis Temukan Barang Tajam

Selasa, 01 Juni 2021

Kalapas kelas II Bengkalis ekspose hasil pengeledahan ( sumber riauonline)


Bengkalis-Senin 31 Mei 2021 malam Kepala Lapas kelas IIA Bengkalis, Edi
 Mulyono mengeledah kamar warga binaan  rutan Bengkalis.

Dari penggeledahan ditemukan 12 unit handphone, kabel-kabel serta barang-barang tajam di antaranya gunting, obeng dan besi.

 "Semua temuan itu langsung kita musnahkan," kata Edi Mulyono.

Edi Mulyono didampingi Karupbasan Bengkalis, Arian Suswanto, KPLP Lapas Aris Yulianta dan pegawai lapas lainya, mengatakan kegiatan ini merupakan instruksi   dari Kemenkumham Riau dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) untuk melakukan penggeledahan serentak di kamar rutan.

Penggeledahan dilakukan untuk memberantas narkoba atau barang barang terlarang yang ada di Lapas Bengkalis.

"Ini rutin dilakukan  petugas dan  menemukan barang-barang terlarang seperti telepon genggam, Charger barang-barang tajam lainnya," jelas Edy

Selain 12 unit telepon genggam ditemukan, Edy memastikan hasil penggeledahan tidak ditemukan adanya narkotika di kamar sel tahanan.

"Kita melakukan penggeledahan di setiap kamar secara acak dan saya yakin tidak ada kebocoron dalan pelaksanaan ini," jelasnya.

 Edy juga menegaskan pihaknya masih menindak lanjuti kepemilik handphone temuan tersebut.

"Telepon genggam yang ditemukan malam ini tidak di kamar saja tetapi di luar kamar, seperti di gudang-gudang kecil, tong sampah dan disamping mesjid," ujarnya.

Idealnya, tambah Edy. Pihaknya akan melacak kepemilik hanphone dan akan menindak tegas.

"Apabila masuknya handphone ada keterlibatan pegawai maka saya tidak segan-segan mengirimkan petugas tersebut ke Divisi Pemasyarakatan Provinsi Riau,"pungkasnya. (BI)